(0362) 23022
bpbd@bulelengkab.go.id
Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Apa yang Boleh Dilakukan dan Tidak Boleh Dilakukan Saat Terjadi Gempa Bumi di Dalam Ruangan

Admin bpbd | 28 September 2024 | 138 kali

Hallo Sobat Tangguh!!! Seperti yang kita ketahui bersama Kabupaten Buleleng adalah daerah yang rawan bencana, salah satunya gempa bumi yang merupakan salah satu dari lima bencana prioritas sesuai Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Buleleng. Lantas apa yang boleh dan tidak boleh kita lakukan saat terjadi gempa bumi dengan posisi di dalam bangunan? Mari simak informasi berikut!

#SalamTangguh

#SiapUntukSelamat