(0362) 23022
08113892247
bpbd@bulelengkab.go.id
Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Surat Pernyataan Tidak Terdapat Sengketa Informasi Publik

Admin bpbd | 04 Mei 2026 | 15 kali

Dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, BPBD Kabupaten Buleleng melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik untuk periode Januari 2025 sampai dengan Juni 2026.

Berdasarkan hasil evaluasi, selama periode tersebut tidak terdapat sengketa informasi publik sehingga tidak ada proses mediasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi. Selain itu, tidak terdapat pengajuan keberatan dari masyarakat atau pemohon informasi terkait tidak dilayaninya permintaan informasi publik.

Hal ini menunjukkan komitmen BPBD Kabupaten Buleleng dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Keterbukaan informasi merupakan wujud pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. BPBD Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus memberikan akses informasi publik yang mudah, jelas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. untuk surat pernyataan pada link berikut: Surat Pernyataan