(0362) 23022
08113892247
bpbd@bulelengkab.go.id
Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Informasi Dikecualikan

Admin bpbd | 01 Juli 2026 | 2 kali

Informasi yang Dikecualikan merupakan informasi publik yang tidak dapat diberikan kepada setiap pemohon informasi publik karena berdasarkan hasil Uji Konsekuensi pembukaannya dapat menghambat proses penegakan hukum, mengganggu perlindungan hak atas kekayaan intelektual, membahayakan keamanan negara atau daerah, mengungkap data pribadi, serta menimbulkan kerugian terhadap kepentingan yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
Penetapan Informasi yang Dikecualikan dilakukan oleh PPID Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Setiap informasi yang ditetapkan sebagai Informasi yang Dikecualikan telah melalui mekanisme Uji Konsekuensi, sehingga hanya informasi yang benar-benar memenuhi persyaratan pengecualian yang tidak dapat diakses oleh publik. Apabila alasan pengecualian tersebut telah berakhir atau tidak lagi memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, maka informasi dimaksud dapat dibuka sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi publik yang tetap memperhatikan perlindungan terhadap informasi yang bersifat rahasia, PPID Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut Daftar Informasi yang Dikecualikan PPID Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng

No

Uraian Informasi yang Dikecualikan

1

Data pribadi pegawai

2

Dokumen proses pegawai yang melanggar disiplin atau dijatuhi hukuman disiplin

3

Laporan keuangan yang belum diaudit oleh BPK

4

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk pengadaan barang dan jasa

5

Internet Protocol (IP Address) Private beserta topologi jaringan

6

Data user dan password administrator website

7

Konfigurasi aplikasi beserta username dan password

8

Data warga yang berada di kawasan daerah bencana

9

Data aparatur pelatihan mitigasi dan pencegahan

10

Data penerima logistik yang terdampak bencana

11

Data penerima bantuan sosial terdampak bencana