(0362) 23022
bpbd@bulelengkab.go.id
Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Verifikasi Permohonan Santunan Korban Tertimbun Tanah Longsor di Desa-Mengening

Admin bpbd | 08 Februari 2019 | 379 kali

Singaraja - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng telah mengajukan permohonan santunan ke BPBD Provinsi Bali terhadap korban bencana tanah longsor pada tanggal 29/01 di Banjar Dinas Sangker, Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia atas nama.1.Ketut Budikaca(33th ), 2. Luh Sentiani (27th), 3. Putu Rikasih (9th) dan 4. Kadek Sutama(5th).

Pada hari Jumat (7/2) Tim dari BPBD Provinsi Bali yang diwakili oleh bapak Nyoman Petrus datang langsung ke Desa Mengening untuk melakukan verifikasi permohonan santunan didampingi oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Buleleng, I Wayan Duala Arsayasa, S.Sos., M.Si. Santunan sebesar 60 juta akan diberikan kepada Nyoman Dana yang merupakan orang tua/ahli waris dari korban atas nama Ketut Budikaca.