Singaraja, 4 September 2018
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng telah mengajukan permohonan santunan ke BPBD Provinsi Bali terhadap korban bencana gempa bumi yang berpusat di Lombok Tengah-NTB berkekuatan 6.2 SR ikut mengguncang Wilayah Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali pada hari Kamis, tanggal 9 Agustus 2018 pada pukul 13.25 Wita sehingga mengakibatkan 1 (satu) orang Warga Kabupaten Buleleng mengalami luka berat (cidera patah tulang) dan dirawat di Rumah Sakit Kertha Usada, Singaraja A.n Made Sri Rejeki warga Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng
Pada hari Senin (03/09) Tim dari BPBD Provinsi Bali yang diwakilioleh bapak Nyoman Petrus melakukan verifikasi dan penandatangan penerimaan santunan korban bencana gempa bumi yang berpusat di Lombok Tengah-NTB berkekuatan 6.2 SR yang ikut mengguncang Wilayah Kabupaten Buleleng. Tim BPBD Provinsi Bali datang langsung ke Desa Pemaron dan melakukan verifikasi dan penandatangan permohonan santunan didampingi oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Buleleng bapak I Wayan Duala Arsayasa, S.Sos., M.Si.