Singaraja, Kamis 5 Juli 2018
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng telah mengajukan permohonan santunan ke BPBD Provinsi Bali terhadap korban bencana banjir di Sungai Saba, Desa Ularan-Seririt yang mengakibatkan 1 (satu) orang korban jiwa meninggal dunia terseret arus sungai An. Made Ginaca (51 th) warga Banjar Dinas Bwana Kerti, Desa Ularan Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.
Pada hari ini Kamis (05/07) Tim dari BPBD Provinsi Bali yang diwakilioleh bapak Nyoman Petrus melakukan verifikasi dan penandatangan penerimaan santunan Korban Banjir dan Terseret Arus di Sungai Saba, Desa Ularan-Seririt. Tim BPBD Provinsi Bali datang langsung ke Desa Ularan dan melakukan verifikasi dan penandatangan permohonan santunan yang diterima oleh Luh Saniasih (49 th) yang merupakan istri korban. BPBD Provinsi Bali akan memberikan santunan sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) kepada ahli waris.