Senin , 11 September 2017
Menindaklanjuti surat Undangan Sekretaris Daerah Nomor : 005/5142/Bid.I/BPBD/2017, tanggal 5 September 2017 perihal Undangan dalam rangka membahas Penyusunan Rencana Kontijensi dan uji lapang dapat kami laporkan sebagai berikut :
Mengingat waktu yang sangat mendesak dalam penyusunan Renkon yang sudah disepakati melalui BNPB dan Kabupaten Buleleng, maka penyusunan Renkon ini agar bisa diselesaikan paling lambat awal Oktober 2017. Untuk itu dimohon kepada masing-masing OPD untuk berperan aktif dalam memberikan masukan maupun data-data yang diperlukan sehingga pelaksanaan Renkon dapat diselesaikan tepat pada waktunya.