Singaraja, Selasa ( 11/12/2018 )
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng telah mengajukan permohonan santunan ke BPBD Provinsi Bali terhadap korban kebakaran lahan yang terjadi pada tanggal 3 Nopember 2018 pada pukul 10:00 Wita, sehingga mengakibatkan 1 (satu) orang Warga Kabupaten Buleleng meninggal dunia An. GEDE SUMANDRA yang terkurung oleh terbakarnya lahan dan tidak bisa menghindar sehingga mengakibatkan korban meninggal terbakar.
Pada hari Selasa (11/12) Tim dari BPBD Provinsi Bali yang diwakili oleh bapak Nyoman Petrus menyerahkan santunan korban meninggal dunia akibat kebakaran lahan. Dalam penyerahan Tim BPBD Provinsi Bali didampingi langsung Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng bapak Ida Bagus Suadnyana, SH.M.Si dan dihadiri juga oleh Kabid Kedarutan dan Logistik bapak I Wayan Duala Arsayasa S.Sos., M.Si yang datang langsung ke Desa Sambangan untuk menyerahkan santunan, yang diterima oleh ahli waris korban An. MADE LATRI sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah).