Singaraja, Kamis ( 27/09/2018 )
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng telah mengajukan permohonan santunan ke BPBD Provinsi Bali terhadap korban bencana gempa bumi yang berpusat di Lombok Tengah-NTB berkekuatan 6.2 SR ikut mengguncang Wilayah Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali pada hari Kamis, tanggal 9 Agustus 2018 pada pukul 13.25 Wita sehingga mengakibatkan 1 (satu) orang Warga Kabupaten Buleleng mengalami luka berat (cidera patah tulang) dan dirawat di Rumah Sakit Kertha Usada, Singaraja A.n Made Sri Rejeki warga Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.
Pada hari Kamis (27/09) Tim dari BPBD Provinsi Bali yang diwakili oleh bapak Nyoman Petrus menyerahkan santunan korban luka berat akibat Gempa Bumi. Tim BPBD Provinsi Bali didampingi juga oleh Tim BPBD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid Kedarutan dan Logistik bapak I Wayan Duala Arsayasa S.Sos., M.Si dan 1 Orang personil TRC BPBD yang datang langsung ke Desa Pemaron untuk menyerahkan santunan, yang diterima oleh korban langsung oleh korban sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).