Singaraja, Senin ( 17/09/2018 )
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng telah mengajukan permohonan santunan ke BPBD Provinsi Bali terhadap korban bencana bencana gempa bumi di yang berpusat di Lombok berkekuatan 7.0 SR ikut mengguncang Wilayah Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali pada hari Minggu, tanggal 5 Agustus 2018 pada pukul 19.40 Wita sehingga mengakibatkan 1 (satu) orang Warga Kabupaten Buleleng mengalami luka berat dan dirawat di Rumah Sakit Sanglah An. Wayan Madri (62 th) warga Banjar Dinas Kelandis, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng pada bulan Agustus 2018.
Pada hari ini Senin (17/09) Tim dari BPBD Provinsi Bali yang diwakili oleh bapak Nyoman Petrus menyerahkan santunan korban luka berat akibat Gempa Bumi pada tanggal (15/09) . Tim BPBD Provinsi Bali didampingi juga oleh Tim BPBD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid Kedarutan dan Logistik bapak I Wayan Duala Arsayasa S.Sos., M.Si dan 1 Orang personil TRC BPBD yang datang langsung ke Banjar Dinas Kelandis, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng untuk menyerahkan santunan, yang diterima oleh korban langsung An. Wayan Madri sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).