SINGARAJA, 19 NOPEMBER 2019 | BPBD BULELENG
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng memberikan pembekalan dalam Penilaian Kerusakan dan Kerugian (Demage and Loses Assessment) Dalam Penanganan Darurat Bencana bertempat diruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Buleleng. Selasa (19/11) pagi.
Kegiatan pembekalan dibuka oleh Bapak Kalaksa BPBD, Ida Bagus Suadnyana, SH.,M.Si yang didampingi Sekretaris BPBD, Drs Ketut Susila serta pemberi materi Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi, I Gusti Bagus Suryadarma, ST.
Dalam pemberian materi I Gusti Bagus Suryadarma, ST menyampaikan “Tim Reaksi Cepat (TRC) adalah tim yang dibentuk, terdiri dari Instansi/lembaga teknis/non teknis terkait yang bertugas melaksanakan kegiatan kaji cepat bencana dan dampak bencana pada saat tanggap darurat meliputi penilaian kebutuhan (need assessment), penilaian kerusakan dan kerugian (damage and loses asessment) dalam penanganan darurat bencana.
Sedangkan lebih lanjut beliau menyampaika hasil data assessment yang perlu disaipkan yaitu Jenis Bencana : meliputi bencana yang terjadi, Waktu Kejadian : Hari/Tanggal/Waktu Kejadian, Lokasi Kejadian meliputi Alamat, Desa yang terdampak, Kronologis kejadian meliputi Resume singkat kejadian bencana, Korban terdampak : berapa KK/Jiwa, Upaya yang dilakukan : meliputi koordinasi dengan aparat setempat, melaksanakan evakuasi, melaksanakan penanganan, dan melaksanakan assessment, Kebutuhan Dasar : Logistik (Sembako/terpal, dst) yang perlu segera diberikan dan Aparat yang terliabat serta tanda tangan pelapor/penanggung jawab data tersebut.
Pembekalan ini merupakan pengkajian kebutuhan pasca bencana terutama dalam menghitung kerusakan dan kerugian dampak bencana, Kemampuan personil BPBD sebagai assessor diperlukan dalam melakukan penggalian informasi dan data untuk menghitung kerusakan dan kerugian sehingga tidak terjadi perbedaan data dan informasi di lapangan.
Arahan Kalaksa BPBD Buleleng dalam Pembekalan Assessment Dampak Bencana Kepada Seluruh Pegawai BPBD Buleleng
Seluruh Pegawai BPBD Buleleng mengikuti Pembekalan Penilaian Kerusakan dan Kerugian (Demage and Loses Assessment) Dalam Penanganan Darurat Bencana bertempat diruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Buleleng. Selasa (19/11) pagi.