(0362) 23022
bpbd@bulelengkab.go.id
Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Monarch Singaraja

Admin bpbd | 13 September 2019 | 1090 kali

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng malaui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK) diundang untuk memberikan sosialisasi dalam Pelatihan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kampus Monarch Singaraja, Jumat (13/9). Narasumber dalam kegiatan yaitu BPBD, Basarnas, PMI, dan Damkar Kabupaten Buleleng.

Keselamatan  dan  Kesehatan  Kerja yang merupakan kepanjangan dari K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan  melindungi  keselamatan  dan  kesehatan  tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PP 50 Tahun 2012).

Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja. K3 cukup penting bagi moral, legalitas dan finansial pada sebuah perusahaan/organisasi.

Semua organisasi atau perusahaan memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu. Tujuan pelatihan Keselamatuan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah untuk memberikan bekal kepada peserta pelatihan untuk dapat menerapkan prinsip K3 di tempat kerja.