Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali melakukan aksi Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik secara serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng, dimana pusat kegiatan berlangsung di Pelataran Parkir Pura Meduwe Karang, Kubutambahan, Minggu, (14/7).
Gerakan itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Gubernur Bali No. 95 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Provinsi Bali Dalam Pengelolaam Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga serta implemetasi dari Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekalai Pakai.
BPBD Kabupaten Buleleng mengerahkan 10 orang peserta dalam kegiatan dengan mendapat lokasi pembersihan dari Puskesmas I Kubutambahan hingga Tapal Irigasi Subak Kubutambahan. Hingga akhir kegiatan para peserta kumpul di Pelataran Parkir Pura Meduwe Karang, Kubutambahan dan ditutup pada pukul 09.30 Wita.