Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali pada hari Kamis (21/03) menyerahkan santunan kepada ahli waris korban bencana tanah longsor yang mengakibatkan 4 (empat) orang atas nama 1.Ketut Budikaca(33th ) .2. Luh Sentiani (27th). 3.Putu Rikasih (9th). 4.Kadek Sutama meninggal tertimbun tanah longsor di Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng pada tanggal 29/01/2019.
Santunan sebesar 60 juta rupiah, dimana masing-masing korban mendapat 15 juta rupiah yang diberikan kepada ahli waris korban atas nama Nyoman Dania yang merupakan orang tua dari Ketut Budikaca. Penyerahan diserahkan langsung oleh Kalaksa BPBD Provinsi Bali, Drs. I Made Rentin, M.Si mewakili Gubernur Bali bapak I Wayan Koster kepada ahli waris korban bencana yang didampingi langsung oleh Kalaksa BPBD Buleleng, Ida Bagus Suadnyana, SH.M.Si, Camat Kubutambahan, Perbekel Mengening.
Penyerahan santunan bertempat di Kantor perbekel Desa Mengening, dan Ketut Dania, ahli waris penerima santunan mengucapkan terimakasih kepada bapak Gubernur Bali, I Wayan Koster atas bantuan uang santunan yang telah diberikan.
Sambutan dari Kalaksa BPBD Propinsi Bali dan Kalaksa BPBD Buleleng sebelum menyerahkan santunan kepada ahli waris.