Sosialisasi Disiplin Kerja serta Pelafalan Pancasila dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
Rabu, (21/1) Pegawai lingkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan rutin apel pagi yang dirangkaikan dengan pelafalan pancasilan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Apel dipimpin oleh staf Non-ASN I Gede Gelgel Yasa dengan menunjuk seorang staf untuk melafalkan Pancasila dan dilanjutkan denganmenyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan sosialisasi disiplin kerja, yang dalam kegiatan ini pemimpin apel menyampaikan disiplin kerja adalah sikap dan perilaku pegawai dengan mentaati peraturan-peraturan pemerintahan. Disiplin kerja diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Disiplin kerja juga dapat diartikan sebagai ketaatan dan kepatuhan pegawai terhadap peraturan pemerintahan. Disiplin kerja mencerminkan tanggungjawab terhadap pekerjaan, semangat bekerja dan terwujudnya tujuan suatu pemerintahan. Aspek-aspek yang mendukung disiplin kerja antara lain ketepatan waktu, penyelesaian tugas, peraturan-peraturan pemerintahan, dan norma-norma yang berlaku. Contoh dari disiplin kerja seperti ketepatan waktu yaitu tepat pada jam bekerja, jam istirahat, dan jam pulang. Pada aspek peraturan pemerintahan, seperti mematuhi aturan-aturan berpakaian.