Dalam rangka menyelenggarakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, maka perlu mengetahui perkembangan kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik melalui kegiatan penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) secara periodik. Selasa, (1/11) BPBD Kabupaten Buleleng melaksanakan koordinasi IKM dengan BPBD Kabupaten Gianyar. Adapun hasil dari koordinasi ini yaitu, BPBD Kabupaten Gianyar masih menggunakan kuisioner yang manual (ditulis). Dalam pengisian kuisioner dilakukannya saat setelah melakukan pelayanan.
Penyusunan indeks
kepuasan masyarakat dapat dipergunakan sebagai tolok ukur untuk
menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat
oleh instansi pemerintah. Disamping itu melalui data indeks kepuasan
masyarakat dapat dipergunakan sebagai bahan penilaian terhadap
unsur pelayanan yang masih perlu dilakukan perbaikan dan menjadi
pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan
kualitas pelayanannya.