(0362) 23022
bpbd@bulelengkab.go.id
Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Bimbingan Teknis Penilaian Ketangguhan Desa/Kelurahan

Admin bpbd | 12 Mei 2023 | 99 kali

Menindaklanjuti undangan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali Bimbingan Teknis Penilaian Ketangguhan Desa/Kelurahan secara daring pada hari Jum'at, 12 Mei 2023 pukul 09.00 WITA - Selesai Jumat (12/5) BPBD Kabupaten Buleleng menugaska Pejabat Fungsional Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda I Gusti Bagus Roni, dan Analis Bencana Ari Sagita mengikuti bimbingan tersebut
Bimtek Penilaian Ketangguhan Desa/kelurahan di buka oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin. Dalam sambutannya I Made Rentin menyampaikan, walaupun PKD merupakan hal yang baru tetapi PKD sangatlah penting, mengingat Manajemen Bencana idealnya masuk dari level bawah. Selain itu beliau berpesan agar dalam penginputan data PKD supaya dapat menunjukkan data yang valid dan terbaik;
Fasilitator giat Bimtek Penilaian Ketangguhan Desa/kelurahan ini adalah Dewi Reni Anggreani dari Siap Siaga Bali.
Maksud dari Penilaian Ketangguhan Desa/kelurahan adalah untuk mengetahui nilai dari ketangguhan desa/kelurahan. Sedangkan tujuan dari PKD ini adalah menyediakan data dasar (base line) ketangguhan bencana di unit pemerintahan terkecil Republik Indonesia dan sebagai pendukung penanggulangan bencana di daerah. Penilaian Ketangguhan Desa akan memberikan manfaat baik kepada masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana, pemerintah desa/kelurahan, pemerintah kabupaten/kota, organisasi/lembaga PB, dunia usaha, dan lembaga pendidikan dan penelitian. Secara umum terdapat 5 komponen dan 32 indikator dalam PKD, dimana setiap penilaian membutuhkan bukti-bukti sebagai bahan verifikasi berupa file softcopy seperti dokumen profil desa, dokumen RPJMDes/Kel, dokumen APBDes/RKP, APBDes perubahan, dan dokumen RKPDes.