Bagian Hukum Setda Buleleng menggelar rapat persiapan sosialisasi Perda No. 2 Tahun 2025 (Penanggulangan Bencana) dan Perda No. 6 Tahun 2025 (Sistem Drainase) pada Jumat (10/4).
Sosialisasi dijadwalkan pada 4–6 Mei 2026 di Ruang Rapat Unit IV dengan peserta seluruh Perbekel se-Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman regulasi daerah di tingkat desa.