BPBD kabupaten melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi melaksanakan kegiatan penandatanganan kuitansi yang bertempat di ruang rapat BPBD kabupaten Buleleng Rabu (07/11)
Penandatanganan kuitansi bansos tidak dapat direncanakan sebelumnya dari BPBD Provinsi Bali dan di fasilitasi oleh BPBD kabupaten Buleleng berjumlah total 40 terdiri dari 37 permohonan bansos Rumah masyarakat dan 3 Permohonan Fasilitas Umum ( FASUM) berupa Pura yang rusak karena akibat bencana .
Bantuan bersifat Stimulan untuk mengurangi beban yang di alami oleh masyarakat / kelompok masyarakat dan di harapkan dengan Bajtuan ini bisa membangun kembali tempat tinggalnya.