Buleleng, 12 Oktober 2026 - Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi, serta pengawasan terkait laporan pertanggungjawaban bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya akibat bencana atau musibah.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Pelapuan, Desa Sepang Kelod, dan Desa Dapdap Putih. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi di lapangan, para penerima bantuan sosial yang terdampak bencana telah melakukan perbaikan pada bangunan mereka.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai sumber dana bantuan sosial. Masyarakat diingatkan bahwa dana bantuan sosial yang telah diterima dan digunakan nantinya akan diperiksa lebih lanjut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPBD Kabupaten Buleleng terus berkomitmen untuk memastikan bahwa penyaluran dan penggunaan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.