BPBD Buleleng Ikuti Sosialisasi Penyusunan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan.
Kamis, (25/9) - BPBD Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) di Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kominfosanti dan dihadiri oleh narasumber dari Komisi Informasi Publik Provinsi Bali.
Sosialisasi ini membahas tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta kewajiban badan publik untuk menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat dan tepat waktu. DIP dan DIK merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, dan badan publik harus menyusun dan menetapkan kedua daftar tersebut secara berkala.
Dalam sosialisasi ini, juga dibahas tentang jenis informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, serta informasi yang wajib tersedia setiap saat. Selain itu, juga dijelaskan tentang cara menyusun DIP dan DIK yang efektif, serta pentingnya uji konsekuensi dalam menentukan bentuk informasi publik yang akan disiapkan untuk masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan BPBD Kabupaten Buleleng dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memenuhi kewajiban sebagai badan publik dalam menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat dan tepat waktu.
#salamtangguh
#siapuntukselamat