BPBD Kabupaten Buleleng melalui TRC PB bersama Kabid KL dan Lurah Penarukan melaksanakan assessment kerusakan senderan pasangan batu kali di Jalan Setiabudi Gang Yudistira, Kelurahan Penarukan.
Senderan sepanjang ±35 meter, tinggi 8 meter dan lebar 2 meter mengalami kerusakan bertahap akibat gerusan aliran sungai selama kurang lebih satu tahun.
Estimasi kerusakan mencapai ±Rp300 juta.
Sebagai tindak lanjut, BPBD Buleleng akan berkoordinasi dengan Dinas PU Perkimta Buleleng dan BWS Bali-Penida untuk penanganan, perbaikan, serta upaya pengurangan risiko bencana banjir.
Bersama, kita wujudkan lingkungan yang lebih aman dan tangguh menghadapi bencana.