Beranda/Berita/Pendampingan Permindahan Alat Insentitas Meter oleh BMKG Wilayah Bali
Pendampingan Permindahan Alat Insentitas Meter oleh BMKG Wilayah Bali
Admin bpbd | 14 Maret 2023 | 90 kali
Pendampingan Permindahan Alat Insentitas Meter oleh BMKG Wilayah Bali, yang semula alat tersebut berada di Desa Sepang Kelod yang akan dipindahkan ke Desa Dadap Putih.
Alat Insentitas Meter merupakan sistem instrumen yang digunakan untuk menghitung pergerakan tanah pada suatu tempat, perpindahan alat insentitas dilaksanakan pada hai ini selasa (14/03), I Gusti Bagus Rony Ariyana SH ( JF Penata PB Ahli Muda) yang ditugaskan oleh BPBD Kabupaten Buleleng untuk pendampingan, dalam perindahan tersebut dilaksanakannya koordinasi kepada Perbekel dan Sekdes baik Desa Sipang Kelod dan Desa Dadap Putih.
Perpindahan dilaksanakan karena Alat Insentitas Meter tidak cukup untuk menerima sinyal di Desa Sepang Kelod tersebut, alat Insentitas Meter tidak bisa mengirim data pergerakan tanah ke server pusat sehingga perlu dipindahkan ke daerah yang bisa terjangkau dengan sinyal dari teknisi BMK yang ditugaskan memilih Desa Dadap Putih sebagai tempat pemasangan kembali.
Semoga dengan pemasangan kembali alat ini bisa digunakan baik sebagai informasi pergerakan tanah untuk masyarakat maupun data pergerakan tanah bisa terkirim ker server pusat untuk dikelola datanya.