Rabu, (22/6). Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng bersama Kabid Kedaruratan dan Logistik, Operator SPM Sub Urusan Bencana (Siap Siaga) dan Staf Perencanaan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerapan dan Pemantauan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana. Standar Pelayanan Minimal (SPM) disusun sebagai alat Pemerintah dan Pemerintahan Daerah untuk menjamin akses dan mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib.