(0362) 23022
bpbd@bulelengkab.go.id
Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Setor LPJ dan Rencana Pengajuan Permohonan Bansos Diakhir Bulan ini Ke BPBD Provinsi Bali

Admin bpbd | 21 Januari 2022 | 207 kali

Beberapa waktu yang lalu BPBD kabupaten Buleleng melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi memfasilitasi masyarakat penerima Bansos tidak terencana dari BPBD provinsi Bali Untuk penyetoran Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ )

LPJ berisikan rincian penggunaan belanja bahan bangunan guna meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana .

Total masyarakat Penerima Bansos tidak terencana dari BPBD provinsi Bali berjumlah 53 Rumah Masyarakat dan 2 Fasilitas Umum dengan Nilai  sebesar Rp. 348.500.000,-

Penyetoran LPJ yang bertempat di BPBD Provinsi Bali dan terima langsung Oleh "I Gusti Lanang Sunandika " selaku Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD provinsi Bali

"Gusti Lanang" menyampaikan terimakasih karena BPBD kabupaten Buleleng termasuk yang paling cepat memfasilitasi masyarakat Buleleng untuk segera menyetorkan LPJ .

Untuk Pengajuan Permohonan Selanjutnya dipersilahkan sesuai dengan Ketentuan yang sudah diberikan dan direncanakan akan dilaksanakan akhir Januari 2022 ini.