Guna menindaklanjuti Surat Kemenpan-RB Nomor B/86/M.KT.00/2021 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi, BPBD Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan apel pagi yang bertempat di Halaman Depan Kantor. Senin, (31/1)
Sekretaris BPBD Kab. Buleleng I Wayan Duala Arsayasa, S.Sos.,M.Si yang bertindak sebagai Inspektur Apel menyampaikan sehubungan dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 maka penerapan protokol kesehatan, utamanya 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak) harus dioptimalkan.
Selain itu, beliau juga mengevaluasi kegiatan apel yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan lagi.