Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Buleleng, berkolaborasi dengan DLH, TNI, dan Polri, melakukan perompesan pohon bahaya di sekitar Jalan Utama Singaraja-Gilimanuk, Desa Banjar Asem, Seririt, pada Senin (19/1/2026).
Sebanyak 4 pohon dipangkas, yaitu 1 pohon gamal (diameter 30cm), 2 pohon intaran (diameter 60cm), dan 1 pohon waru (diameter 90cm). Aksi ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya pohon tumbang dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
Penulis: Dibia Wirawan