(0362) 23022
08113892247
bpbd@bulelengkab.go.id
Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Pohon Bahaya di Seririt, Buleleng, Dipangkas

Admin bpbd | 19 Januari 2026 | 49 kali

Tim Reaksi Cepat (TRC)  BPBD Kabupaten Buleleng, berkolaborasi dengan DLH, TNI, dan Polri, melakukan perompesan pohon bahaya di sekitar Jalan Utama Singaraja-Gilimanuk, Desa Banjar Asem, Seririt, pada Senin (19/1/2026).

Sebanyak 4 pohon dipangkas, yaitu 1 pohon gamal (diameter 30cm), 2 pohon intaran (diameter 60cm), dan 1 pohon waru (diameter 90cm). Aksi ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya pohon tumbang dan memastikan keselamatan pengguna jalan.

Penulis: Dibia Wirawan