(0362) 23022
bpbd@bulelengkab.go.id
Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Pos Terpadu Penyekatan PPKM Darurat di Labuhan Lalang, Desa Sumber Kelampok, Kec. Gerokgak

Admin bpbd | 05 Juli 2021 | 357 kali

Kegiatan Penjagaan di Pos Terpadu Penyekatan PPKM Darurat di Labuhan Lalang, Desa Sumber Kelampok, Kec. Gerokgak di hari kedua, pada Selasa (5/7) pagi hingga malam hari.
Tim penyekatan melaksanakan pemeriksaan dan penindakan bagi kendaraan yang masuk ke wilayah Buleleng. Hasil Pemeriksaan pagi hingga malam ini, sebanyak 7 orang asal Banyuwangi, Malang dan Madiun diputar balik karena tidak membawa surat keterangan rapid dan surat keterangan vaksin.
Pemeriksaan secara ketat dilaksanakan selama 24 Jam oleh Tim yang terdiri dari anggota TNI, Polri, BPBD, Dishub, Pol PP Kab. Buleleng serta Aparat Kecamatan Gerokgak dan Linmas Desa Sumber Kelampok.
Penyekatan dilaksanakan sebagai antisipasi meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buleleng sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 yang diberlakukan dari 3 sampai 20 Juli 2021.
SALAM TANGGUH & KOMPAK SELALU DEMI KEMANUSIAN.