Beranda/Berita/Rapat pembahasan pencabutan Perbup No.41 Th 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Telah Diubah Menjadi Perbup No.3 Thn 2022
Rapat pembahasan pencabutan Perbup No.41 Th 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Telah Diubah Menjadi Perbup No.3 Thn 2022
Admin bpbd | 24 Januari 2023 | 39 kali
Hallo Sobat Tangguh!!! Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda mengikuti kegiatan rapat pembahasan pencabutan Perbup No.41 Th 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019,yg telah diubah Perbup No.3 Thn 2022.
1.Rapat dipimpin oleh Bpk Yogiswara Sunu Graha. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.
2.Rapat hari ini sebagai Tindaklanjut dari Inmendagri No.53 th 2022 tentang pencabutan Perda,Perbup dan ketentuan lain tentang PPKM.
3.Untuk Kab Buleleng Draf SK pencabutan Perbup sedang dibuatkan oleh bagian Hukum.
4.BPBD nantinya diminta membuatkan penjelasan tentang pencabutan Perbup di Bll.
5.Draf tersebut nantinya akan dikirim ke BPBD Kab.Bll untuk dimeminta persetujuan Pimpinan.
6.Peserta rapat sekitar 15 Orang, Terdiri dari BPBD dan Tim pembahasan produk hukum daerah.