Kamis, (2/6). Sekretaris BPBD Kabupaten Buleleng I Nyoman Mawan, S.E menghadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak yang bertempat di ruang Rapat Bappeda. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak. Dalam kegiatan ini, dibahas evaluasi KLA yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya yaitu diukur melalui 24 indikator KLA yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi:
Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak
Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif
Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan
Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya
Klaster 5, Perlindungan khusus anak.