Regulasi dalam upaya mengurangi sampah plastik adalah mengubah perilaku masyarakat sejak dini agar lebih bijak menggunakan plastik atau mengelola sampah pada umumnya. Sebetulnya bukan cuma regulasi yang dibutuhkan untuk mencapai target Indonesia bisa 100 persen mengelola sampahnya, tapi lebih ke mengedukasi perilaku, mengubah mindset agar masyarakat mau mengurangi penggunaan sampah dan lain-lain.
Hal tersulit lain untuk diterapkan pada masyarakat dalam pengelolaan sampah yaitu bagian mengumpulkan sampah atau collecting. Yang efektif bentuknya memang masih bank sampah karena bisa memberikan insentif ekonomi kepada masyarakat.
Jumat, (18/11) BPBD Kabupaten Buleleng melaksanakan penimbangan sampah yang dibawa oleh seluruh pegawai di lingkup BPBD Kabupaten Buleleng. Selain itu, BPBD Kabupaten Buleleng membentuk Bank Sampah " SIAP UNTUK SELAMAT " seluruh pegawai menjadi nasabah yang penyetoran sampah dilakukan setiap seminggu sekali.
Ayo Seluruh Masyarakat Buleleng Kurangi Sampah plastik, Jadilah bagian dari solusi, bukan bagian dari polusi agar Bumi ini pulih dari Sampah Plastik.
mergancy Call Center ???? (0362) 23022 Bencana Alam maupun Non Alam
Dimanapun BPBD Kab.Buleleng SIAP melayani Demi Kemanusiaan.
#SalamTangguh
#DemiKemanusiaan
#SiapUntukSelamat
#BulelengSadarBencana
#KurangiRisikonya
#KenaliAncamannya
#BPBDBulelengJaya