Salam tangguh!!!
Hari ini rabu (12/1) Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Buleleng didampingi Sektraris BPBD menghadiri pembahasan Perbub tentang Rencana Kontijensi Menghadapi Ancaman Tsunami Kab. Buleleng 2022 - 2027 dan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era baru.