Menindaklanjuti Surat Edaran KEMENPAN-RB Nomor :
B/86/M.KT.00/2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi, dalam rangka
memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian
terhadap Negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Instansi Pemerintah. Senin (12/9) Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan
kegiatan apel bendera yang merupakan agenda rutin setiap hari Senin.
Pada kegiatan apel kali ini, Kepala Pelaksana BPBD
kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi S.STP.,M.A.P yang bertindak langsung
menjadi inspektur upacara dalam amanatnya menyampaikan terimakasih terkait
dengan kegiatan apel sudah berjalan dengan cukup baik, namun ada beberapa aspek
yang perlu ditingkatkan dan disempurnakan kedepannya demi keberlangsungan apel
bendera yang lebih baik. Selain itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Buleleng juga
menyampaikan tentang penggunaan absensi digital bagi tenaga kontrak sebagai
salah satu aspek guna mendukung program pemerintah sebagai agen perubahan yang
terdapat di dalam reformasi birokrasi.