BPBD kabupaten melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi melaksanakan kegiatan koordinasi ke BPBD kabupaten Karangasem koordinasi terkait kegiatan Bidang Rahabilitasi dan Rekonstruksi, Selasa (21/09) .
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Buleleng di terima langsung oleh kalaksa BPBD kabupaten Karangasem dan di dampingi Pejabat Fungsional Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Karangasem. Terkait gempa Karangasem tahun 2021 yang mengakibatkan terdampaknya lebih 300 rumah masyarakat ditindaklanjuti dengan Dana Siap Pakai ( DSP) yang di ajukan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB). Untuk pengajuan perbaikan rumah masyarakat dan Fasilitas Umum yang rusak akibat bencana / musibah di ajukan ke BPBD provinsi Bali sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 32 tahun 2021 . Mengingat wilayah Kabupaten Karangasem yang memiliki potensi 11 jenis bencana dengan tingkat kerawanan yg tinggi, untuk dokumen Rencana penanggulangan Bencana ( RPB) kabupaten Karangasem yang ada masih tahun yang lama dan dalam proses Update data serta pelaksanaannya di laksanakan pada Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan .