BULELENG – Sebagai langkah antisipasi guna melindungi keselamatan warga dan infrastruktur, Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan giat perompesan pohon yang membahayakan di Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Tangguwisie, Kecamatan Seririt, pada Selasa (3/11).
Tindakan cepat ini bermula dari laporan Kepala Dusun setempat pada pukul 10.00 WITA. Berdasarkan assessment tim di lapangan, sebuah pohon berjenis asem dengan diameter sekitar 40 sentimeter terpantau dalam kondisi miring. Posisi pohon tersebut dinilai sangat rawan dan berpotensi menimpa rumah warga di sekitarnya serta membahayakan para pengguna jalan yang melintas.
Merespons laporan tersebut, TRC dan DLH Kabupaten Buleleng langsung memulai proses eksekusi perompesan pada pukul 10.49 WITA. Penanganan ini turut diatensi dan didampingi secara langsung oleh Perbekel beserta Staf Desa Tangguwisie, Kepala Dusun Tegal Sari, serta jajaran Satpol PP Kecamatan Seririt.
Berkat koordinasi yang solid dari tim gabungan di lapangan, proses perompesan pohon asem tersebut berhasil diselesaikan dengan aman dan tuntas pada pukul 13.00 WITA, tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material. BPBD Kabupaten Buleleng senantiasa mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan kondisi pohon atau infrastruktur lain yang membahayakan di lingkungan masing-masing.