(0362) 23022
08113892247
bpbd@bulelengkab.go.id
Badan Penanggulangan Bencana Daerah

BPBD Kabupaten Buleleng Perkuat Koordinasi Pengumpulan Dokumen Informasi Publik untuk Tingkatkan Kualitas Layanan PPID

Admin bpbd | 06 Juli 2026 | 10 kali

Buleleng – Senin (6/7) Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik, PPID Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsolidasi pengumpulan dokumen informasi publik dari seluruh bidang serta petugas pelayanan informasi di lingkungan BPBD Kabupaten Buleleng.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh informasi publik yang menjadi kewajiban badan publik tersedia secara lengkap, akurat, mutakhir, dan mudah diakses oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik.

Melalui koordinasi tersebut, setiap bidang diminta menginventarisasi dan menyerahkan dokumen informasi publik yang menjadi kewenangannya, meliputi informasi berkala, informasi setiap saat, informasi serta-merta, maupun informasi yang dikecualikan sesuai hasil uji konsekuensi. Seluruh dokumen selanjutnya dikonsolidasikan oleh PPID Pelaksana sebagai bahan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan pengelolaan layanan informasi kepada masyarakat.

Selain membahas mekanisme pengumpulan dokumen, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi mengenai tata kelola informasi publik, standar pelayanan informasi, serta pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian dokumen dari masing-masing bidang.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi seluruh bidang sangat diperlukan agar pelayanan informasi publik dapat berjalan secara optimal.

Melalui kegiatan koordinasi dan konsolidasi ini, diharapkan pengelolaan informasi publik di lingkungan BPBD Kabupaten Buleleng semakin tertata, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai wujud pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.