Pada Selasa, 10 Juni 2026, Kalaksa BPBD Buleleng bersama Tim Penyusun KRB berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Bali di Denpasar.
Pertemuan membahas sinkronisasi peta KRB Buleleng dengan peta provinsi sebelum dikirim ke BNPB. BPBD Provinsi Bali mengarahkan agar peta Buleleng dibuat lebih detail dan diselaraskan dengan peta BNPB, serta menyatakan siap membantu koordinasi ke BNPB. BPBD Buleleng juga diminta menyusun daftar kendala penyusunan dokumen untuk penyempurnaan.
Koordinasi ini memastikan Dokumen KRB Buleleng 2027-2031 sesuai standar dan selaras dengan provinsi maupun pusat.