Hai sahabat tangguh!! Rabu,(21/06) BPBD Kabupaten Buleleng menugaskan Kasubag Umum dan Keuangan sebagai PPK ( Pejabat Penatausahaan Keuangan ) dan Bendahara Pengeluaran menghadiri undangan BPKPD Kabupaten Buleleng perihal Pembinaan Penatausahaan Keuangan di Kantor BPKPD .
Yang bertujuan untuk terwujudnya penatausahaan keuangan tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil pembinaan dan evaluasi disampaikan bahwa penatausahaan keuangan pada BPBD Kabupaten Buleleng sudah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan pengelolaan keuangan.