SERIRIT – Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu II bersama Analis Kebencanaan BPBD Kabupaten Buleleng telah melaksanakan assessment atau kaji cepat terhadap peristiwa kebakaran merajan yang terjadi di Banjar Dinas Jero Agung, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.
Peristiwa kebakaran tersebut diketahui terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WITA. Berdasarkan hasil tinjauan di lokasi bersama Kepala Dusun Jero Agung, kebakaran menghanguskan satu buah bangunan suci berupa Pelinggih Pesaren (kategori kerusakan ringan).
Penyebab kebakaran diduga kuat dipicu oleh percikan bara dupa yang menyambar sarana upacara (canang) yang dalam kondisi kering. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini (nihil).
BPBD Kabupaten Buleleng mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan bara api atau dupa sudah benar-benar padam setelah selesai melaksanakan persembahyangan, terutama di tengah kondisi cuaca yang kering, guna mencegah terjadinya musibah serupa.