BPBD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh staf pada substansi perencanaan mengikuti kegiatan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) yang diadakan oleh DPPKBPP-Pa di Unit IV. Rabu (25/05)
Untuk menindalajuti peraturan 476/135/HK/2022 tentang Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Kabupaten Buleleng Tahun 2022 maka diandakan Sosialisasi serta Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG).
Anggaran Rensponsif Gender merupakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat baik terhadap perempuan, laki-laki maupun disabilitas. PPRG bertujuan agar penggunaan anggaran tepat sasaran, mengurangi Gender GAP (Gender Analysis Pathway) serta komitmen pemerintahan dalam penyetaraan gender dan mengoptimalkan penerima manfaat pembangunan yang adil bagi seluruh masyarakat.