(0362) 23022
08113892247
bpbd@bulelengkab.go.id
Badan Penanggulangan Bencana Daerah

BPBD Buleleng Gelar Apel Pagi, Kalaksa Tekankan Disiplin ASN dan Keselamatan Kerja

Admin bpbd | 22 Juni 2026 | 374 kali

Buleleng, 22 Juni 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng menggelar apel pagi rutin yang dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD di halaman kantor BPBD Kabupaten Buleleng dan diikuti oleh seluruh pegawai dan jajaran BPBD.

Dalam amanatnya, Kalaksa BPBD menyampaikan sejumlah arahan penting bagi seluruh pegawai. Pertama, ditegaskan mengenai kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, dimana seluruh ASN diwajibkan untuk menjaga kerapian, kesopanan, dan penampilan profesional dalam menjalankan tugas kedinasan.

Kalaksa juga menyoroti perlunya peningkatan kinerja Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) agar lebih optimal dalam mendukung tugas-tugas kebencanaan.

Serta ditekankan pula pentingnya peningkatan keselamatan kerja bagi petugas lapangan maupun Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam melaksanakan tugas di lokasi bencana.

Tidak kalah penting, Kalaksa juga menegaskan terkait proses penyaluran BTT untuk masyarakat yang terkena dampak akibat bencana untuk segera diselesaikan dengan mengutamakan transaparansi dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan arahan ini, diharapkan seluruh jajaran BPBD Kabupaten Buleleng dapat semakin profesional dan siap siaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.