Menindaklanjuti undangan dari Pengempon Pura Penataran Pande Tamblingan Senin (26/6) perihal pembahasan perbaikan jalan menuju tamblingan BPBD Kabupaten Buleleng menugaskan Pejabat Fungsional Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda.
Hasil rapat tersebut pada dasarnya kegiatan perbaikan jalan menuju pura Penataran Pande yang sudah disetujui oleh BKSDA dengan status jalan pengelolaan yang masih kewenangan aset BKSDA.
#salamtangguh
#siapuntukselamat