(0362) 23022
08113892247
bpbd@bulelengkab.go.id
Badan Penanggulangan Bencana Daerah

BPBD Kabupaten Buleleng mengikuti Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP).

Admin bpbd | 26 September 2025 | 532 kali

BPBD Kabupaten Buleleng mengikuti Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP).

Jumat, (26/9), diwakili oleh staf bagian keuangan BPBD Kabupaten Buleleng di BPJS Kesehatan Cabang Singaraja mengikuti kegiatan sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) dan dibuka oleh Kadek Prawisanti Dira, Petugas BPJS Kesehatan.

Dalam kegiatan ini, dijelaskan bahwa penggunaan ARIP mengacu pada Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2019. Selain itu, juga dibahas tentang perubahan dasar perhitungan Iuran JKN dari gaji pokok dan tunjangan keluarga ke pada gaji pokok dan 5 komponen.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya penggunaan ARIP dalam mengelola iuran pemda serta diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam mengelola iuran pemda serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

#salamtangguh
#siapuntukselamat