BPBD Kabupaten Buleleng melaksanakan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan mengundang langsung Inspektorat bertempat di Ruang Rapat BPBD Kab. Buleleng. Rabu, (6/3).
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Badan BPBD Kab. Buleleng yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Pelaksana BPBD Kab. Buleleng dan mempersilahkan pihak dari Inspektorat untuk memberikan sosialisasi.
Dalam kegiatan ini, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. SPIP merupakan proses tindakan dan atau kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang dilakukan. Pihaknya mengatakan, terdapat 5 unsur di dalam SPIP, yakni Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi Dan Komunikasi, dan Pemantauan Pengendalian Intern.
Untuk selanjutnya, BPBD Kab. Buleleng akan berkoordinasi dengan Inspektorat di dalam pembentukan satgas dan anggota SPIP di BPBD Kab. Buleleng.