Buleleng, 5 Oktober 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng melaksanakan upacara bendera yang dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Buleleng. Beliau juga mengingatkan seluruh pegawai, termasuk PPPK Paruh Waktu, agar senantiasa bekerja dengan penuh semangat, disiplin, dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Lebih lanjut, Kalaksa berharap ke depannya BPBD Kabupaten Buleleng dapat semakin menunjukkan jati diri sebagai lembaga yang profesional, solid, responsif, dan memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanggulangan bencana.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh jajaran BPBD Kabupaten Buleleng semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam mewujudkan penanggulangan bencana yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.