Upaya Gugus Tugas Covid-19 Buleleng dalam mencegah penularan Covid-19 di pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko modern terus dilakukan. Pembentukan Tim Pengawasan terhadap pasar-pasar, pusat perbelanjaan dan toko modern dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 pun telah dilakukan. Hal ini diterungkap saat tim pengawasan yang terdiri dari unsur Forkopimda, BPBD Kabupaten Buleleng, Dinas Dagprinkop UKM, Satpol PP, PD. Pasar, Bagian Ekbang, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfosanti dan Satgas Pasar serta Majelis Desa Adat Buleleng melakukan inspeksi pengawasan terhadap beberapa pasar dan pusat perbelanjaan di Kecamatan Kota, Kamis (23/7).
BPBD Kabupaten Buleleng dalam kesempatan ini diwakili oleh Kasubid Kesiapsiagaan, I Made Setiawan bersama instansi terkait. Sinergitas antar OPD dalam melakukan pengawasan terhadap pasar, pusat perbelanjaan dan toko modern sangat diperlukan agar berjalan dengan baik. Pengawasan ini sudah jelas sesuai dengan pedoman tatanan kehidupan era baru, edaran Gubernur Bali, SK Bupati Buleleng Nomor 360/442/HK/2020 serta kebijakan Gugus Tugas Covid-19 Buleleng. Inspeksi ini kita lakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan dalam tatanan kehidupan era baru menyangkut sarana dan prasarana PHBS, penguraian dan pengaturan pasar, serta kesadaran penjual dan pembeli dalam protokol kesehatan. Hari Tim melaksanakan pengawasan di Pasar Banyuasri, Pasar Buleleng, Clandys dan Indomaret dan Alfamart Singaraja.