(0362) 23022
bpbd@bulelengkab.go.id
Badan Penanggulangan Bencana Daerah

LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP) BPBD KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022

Admin bpbd | 02 Januari 2023 | 91 kali

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dibuat dalam rangka perwujudan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada setiap Instansi Pemerintah, berdasarkan suatu sistem akuntabilitas yang memadai. LkjIP juga berperan sebagai alat kendali, alat penilai Kinerja dan alat pendorong terwujudnya good governance. Dalam perspektif yang lebih luas, maka LKjIP berfungsi sebagai media pertanggungjawaban kepada publik. Semua itu memerlukan dukungan dan peran aktif seluruh lembaga pemerintahan pusat dan daerah serta partisipasi masyarakat. Bertitik tolak dari RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2017 – 2022 dan Perjanjian Kinerja 2017-2022, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng dan PERPRES Nomor 29 Tahun 2009 serta PERMENPAN NO 53 TAHUN 2014 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, penyusunan LKjIP Tahun 2022 berdasarkan pada indikator (inputs, Outputs, dan Outcomes), juga diatur mengenai metode, mekanisme dan tata cara pelaporannya. Oleh karena itu LkjIP Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng yang menjadi laporan kemajuan penyelenggaraan pemerintahan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ini telah disusun dan dikembangkan sesuai peraturan yang berlaku. Realisasi yang dilaporkan dalam LkjIP ini merupakan hasil kegiatan Tahun 2022.

Download disini