(0362) 23022
bpbd@bulelengkab.go.id
Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Pentingnya Penanaman Mitigasi Bencana Sejak Dini

Admin bpbd | 13 Oktober 2014 | 6521 kali

Oleh: Dholina Inang Pambudi, M. Pd

(Dosen PGSD FKIP UAD, dan pemerhati masalah kebencanaan)

 

Bencana bisa datang kapan saja dan menimpa siapa saja, dan sulit diprediksi kapan terjadinya. Apabila kita cermati akhir-akhir ini, Indonesia sedang diuji dengan berbagai macam bencana yang memberikan dampak kerugian material berupa harta, benda, bahkan jiwa. Meletusnya Gunung Sinabung, gempa di Kebumen, banjir di Jakarta, Kudus, serta longsor di beberapa wilayah Jawa Tengah cukup membuat miris hati kita. Lalu dimanakah peran kita sebagai pendidik? Apa yang harus kita lakukan? Berdiam dirikah?

Indonesia merupakan kepulauan dengan potensi bencana alam sangat tinggi khususnya untuk bencana alam gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami, karena terletak pada pertemuan tiga lempeng/kerak bumi aktif. Ketiga lempeng aktif tersebut adalah lempeng Indo-Australia di bagian selatan, lempeng Eurasia di bagian utara dan lempeng Pasifik di bagian Timur. Lempeng tersebut bergerak dan saling bertumbukan sehingga lempeng Indo-Australia menunjam ke bawah lempeng Eurasia. Penunjaman lempeng Indo-Australia yang bergerak ke utara dengan lempeng Eurasia yang bergerak ke selatan menimbulkan jalur gempa bumi dan rangkaian gunungapi aktif. Hal tersebut diperjelas lagi oleh Mister and Jordan (1978) menjelaskan bahwa Asia Tenggara bergerak 1 cm/tahun ke arah tenggara, sedang lempeng Samudera Hindia-Australia bergerak 7 cm/tahun ke arah utara, dan lempeng Pasifik barat bergerak 9 cm/tahun ke arah barat. Banyak data tentang gerakan lempeng yang telah diperoleh sejak munculnya Global Positioning System (GPS) (Verstappen, 2000: 17). Sehingga sangat wajar apabila dari hasil inventarisasi Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) DIY, ada sekitar 3.000 sekolah di DIY yang berada di kawasan rawan bencana (Sumber: Kedaulatan Rakyat, 1 Februari 2014).

Berdasarkan sumber di atas dapat ditarik benang merah, bahwa kita tidak mungkin mengelak dari bencana. Yang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita belajar hidup berdampingan dengan wilayah rawan bencana. Dengan keluarnya UU no. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, telah terjadi berbagai perubahan yang cukup signifikan terhadap upaya penanggulangan bencana di Indonesia, baik dari tingkat nasional hingga daerah. Jika upaya penanggulangan bencana di Indonesia bersifat tanggap darurat saja (emergency response). Melalui UU no. 24 tahun 2007 ini mencakup semua fase bencana, diawali dengan fase mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga pemulihan pasca bencana. Perubahan paradigma dari tanggap darurat menjadi siaga bencana, bahwa bencana tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang harus diterima begitu saja. Tetapi, juga bisa diantisipasi kejadian bencana, korban dan diminimalisir dampaknya.

Perlu kiranya pemerintah memperbanyak sosialisasi tentang pengurangan risiko bencana/mitigasi bencana melalui jalur pendidikan. Sekolah sebagai institusi pendidikan seharusnya tidak hanya memberikan transfer of knowledge saja, namun juga harus mampu memberikan kecakapan dan keterampilan untuk kelangsungan hidup bagi siswa ketika sudah terjun di masyarakat. Mitigasi bencana merupakan bagian dari keterampilan untuk kelangsungan hidup siswa. Siswa merupakan orang yang paling cepat menstransfer ilmu yang didapat dari sekolah untuk keluarga dan masyarakatnya. Oleh karena itu, pemberdayaan anak usia sejak dini untuk memahami mitigasi bencana merupakan langkah awal dalam membangun masyarakat sadar bencana. Sehingga ketika terjadi bencana siswa, guru, dan masyarakat tidak lagi kebingungan, panik, karena telah memahami bagaimana cara mengurangi risiko bencana.

 Tentunya dalam hal ini sangat diperlukan media yang tepat untuk menanamkan mitigasi bencana yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik siswa. Penanaman mitigasi bencana sejak dini di sekolah dapat dilakukan dengan menggunakan bantuan cerita bergambar, latihan simulasi ringan, maupun menyisipkan materi mitigasi bencana ke dalam materi pelajaran yang sesuai. Pemberdayaan anak sejak dini untuk memahami mitigasi bencana merupakan langkah awal dalam membangun masyarakat sadar bencana. Dengan harapan pengetahuan yang didapat dari sekolah dapat ditularkan pada lingkungan sekitar dalam rangka mengurangi risiko bencana.

 

 

 

( sumber : http://pgsd.uad.ac.id/pentingnya-penanaman-mitigasi-bencana-sejak-dini/ )