(0362) 23022
bpbd@bulelengkab.go.id
Badan Penanggulangan Bencana Daerah

PENILAIAN ANCAMAN BENCANA DI KABUPATEN BULELENG

Admin bpbd | 18 Juli 2018 | 3211 kali

PENILAIAN ANCAMAN BENCANA DAERAH DI KABUPATEN BULELENG

     Penilaian ancaman bencana diperoleh berdasarkan analisis kelas bahaya untuk setiap jenis potensi ancaman bencana (bahaya). Potensi bahaya diperoleh dari sejarah kejadian dan kemungkinan terjadi suatu bencana di daerah. Dari potensi bahaya yang ada, maka dapat diperkirakan besaran luas paparan bahaya di daerah tersebut.

Penilaian bahaya yang dilakukan untuk seluruh potensi bahaya di Kabupaten Buleleng berpedoman pada metodologi bahaya yang tercantum dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012 dan referensi pedoman lainnya di kementerian/lembaga di tingkat nasional. Berdasarkan pedoman tersebut, kajian bahaya menghasilkan kelas bahaya dan peta bahaya untuk seluruh potensi bahaya di Kabupaten Buleleng.

Analisa hasil kajian bahaya untuk seluruh potensi bahaya tingkat desa/kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Buleleng terlihat lebih jelas pada Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2021. Kajian bahaya tingkat Kabupaten Buleleng diperoleh dari rekapitulasi kajian bahaya tingkat kecamatan. Penentuan kelas bahaya diperoleh dari kelas bahaya maksimal dari setiap potensi bahaya. Adapun rekapitulasi kajian bahaya seluruh potensi bahaya di Kabupaten Buleleng dapat dilihat pada Tabel 01.

Tabel 01. Rekapitulasi Kajian Bahaya di Kabupaten Buleleng

JENIS BENCANA

BAHAYA

LUAS (Ha)

KELAS

1.

BANJIR

33.442

RENDAH

2.

BANJIR BANDANG

2.833

TINGGI

3.

GELOMBANG EKSTRIM DAN ABRASI

2.813

SEDANG

4.

CUACA EKSTRIM

91.501

SEDANG

5.

TANAH LONGSOR

69.451

SEDANG

6.

KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

91.216

TINGGI

7.

TSUNAMI

4.621

TINGGI

8.

GEMPABUMI

135.741

RENDAH

9.

KEKERINGAN

135.741

SEDANG

Sumber: Kajian Risiko Bencana Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2021

Tabel 01 menunjukkan luas bahaya dan kelas bahaya seluruh potensi bahaya di Kabupaten Buleleng. Secara keseluruhan potensi bahaya di Kabupaten Buleleng cukup beragam karena memiliki kelas rendah, sedang dan tinggi. Penentuan kelas bahaya tersebut diperoleh dengan melihat kelas bahaya maksimal dari kajian bahaya tingkat kecamatan.

Adapun hasil kajian bahaya seluruh potensi bencana per kecamatan di Kabupaten Buleleng dipaparkan sebagai berikut.

  1. Banjir

Kajian bahaya banjir menghasilkan potensi luas wilayah terpapar bahaya banjir. Penentuan luasan terpapar bahaya banjir menggunakan parameter ukur berdasarkan metodologi pengkajian risiko bencana. Parameter ukur untuk mengkaji luasan bahaya banjir meliputi: 1) Daerah rawan banjir, menggunakan data DEM SRTM 30 tahun 2000 dengan sumber data dari USGS; 2) Kemiringan lereng, menggunakan data DEM SRTM tahun 2000 dengan sumber data dari USGS; 3) Jarak dari sungai, menggunakan data jaringan sungai tahun 2013 berdasarkan sumber data dari BIG; dan 4) Curah hujan, menggunakan data curah hujan wilayah tahun 1998-2015 dengan sumber data dari NOAA.

Berdasarkan parameter tersebut, kajian bahaya banjir di Kabupaten Buleleng menghasilkan potensi luas paparan bahaya dan kelas bahaya. Luas wilayah terpapar bahaya disesuaikan dengan kondisi wilayah rentan terhadap banjir. Sedangkan kelas bahaya diperoleh dengan melihat kelas bahaya maksimal di seluruh kecamatan terpapar bahaya banjir.

Berdasarkan kajian bahaya banjir di Kabupaten Buleleng teridentifikasi 9 (sembilan) kecamatan terpapar bahaya banjir dengan total luas bahaya yaitu 33.442 Ha yang berada pada kelas rendah. Total luas bahaya tersebut diperoleh dari penjumlahan luas bahaya dari seluruh wilayah terpapar bahaya banjir di Kabupaten Buleleng.

  1. Banjir Bandang

Kajian bahaya banjir bandang menghasilkan potensi luas wilayah terpapar bahaya banjir bandang. Penentuan luasan terpapar bahaya banjir bandang menggunakan parameter ukur berdasarkan metodologi pengkajian risiko bencana. Parameter ukur untuk mengkaji luasan bahaya banjir bandang meliputi: 1) Sungai utama, menggunakan data jaringan sungai tahun 2013 dengan sumber data dari BIG, 2) Topografi, menggunakan data DEM SRTM 30 tahun 2013 dengan sumber data dari USGS, dan 3) Potensi longsor di hulu sungai, menggunakan data peta bahaya tanah longsor tahun 2000 dari USGS dan data dari PVMBG tahun 2010.

Berdasarkan parameter tersebut, kajian bahaya banjir bandang di Kabupaten Buleleng menghasilkan potensi luas paparan bahaya dan kelas bahaya. Luas wilayah terpapar bahaya disesuaikan dengan kondisi wilayah rentan terhadap banjir bandang. Sedangkan kelas bahaya diperoleh dengan melihat kelas bahaya maksimal di seluruh kecamatan terpapar bahaya banjir bandang.

Berdasarkan kajian bahaya banjir bandang di Kabupaten Buleleng teridentifikasi 4 (empat) kecamatan terpapar bahaya banjir bandang dengan total luas bahaya yaitu 2.833 Ha yang berada pada kelas tinggi. Total luas bahaya tersebut diperoleh dari penjumlahan luas bahaya dari seluruh wilayah terpapar bahaya banjir bandang di Kabupaten Buleleng.

  1. Gelombang Ekstrim dan Abrasi

Kajian bahaya gelombang ekstrim dan abrasi menghasilkan potensi luas wilayah terpapar bahaya gelombang ekstrim dan abrasi. Penentuan luasan terpapar bahaya gelombang ekstrim dan abrasi menggunakan parameter ukur berdasarkan metodologi pengkajian risiko bencana. Parameter ukur untuk mengkaji luasan bahaya gelombang ekstrim dan abrasi meliputi: 1) Tinggi gelombang, menggunakan data tinggi gelombang maksimum tahun 2010-2015 dengan sumber data dari BIG; 2) Arus, menggunakan data arus tahun 1992-2015 berdasarkan sumber dari NOAA; 3) Tipologi pantai, menggunakan data peta tipologi pantai tahun 2013 dengan sumber informasi dari BIG; 4) Tutupan vegetasi, menggunakan data peta penutupan/penggunaan lahan tahun 2015 dengan sumber data dari KEMENLHK; dan 5) Bentuk garis pantai, menggunakan data garis pantai tahun 2014 berdasarkan data dari BPS.

Berdasarkan parameter tersebut, kajian bahaya gelombang ekstrim dan abrasi di Kabupaten Buleleng menghasilkan potensi luas paparan bahaya dan kelas bahaya. Luas wilayah terpapar bahaya disesuaikan dengan kondisi wilayah rentan terhadap gelombang ekstrim dan abrasi. Sedangkan kelas bahaya diperoleh dengan melihat kelas bahaya maksimal di seluruh kecamatan terpapar bahaya gelombang ekstrim dan abrasi.

Berdasarkan kajian bahaya gelombang ekstrim dan abrasi di Kabupaten Buleleng teridentifikasi 7 (tujuh) kecamatan terpapar bahaya gelombang ekstrim dan abrasi dengan total luas bahaya yaitu 2.813 Ha yang berada pada kelas sedang. Total luas bahaya tersebut diperoleh dari penjumlahan luas bahaya dari seluruh wilayah terpapar bahaya gelombang ekstrim dan abrasi di Kabupaten Buleleng.

  1. Cuaca Ekstrim

Kajian bahaya cuaca ekstrim menghasilkan potensi luas wilayah terpapar bahaya cuaca ekstrim. Penentuan luasan terpapar bahaya cuaca ekstrim menggunakan parameter ukur berdasarkan metodologi pengkajian risiko bencana. Parameter ukur untuk mengkaji luasan bahaya cuaca ekstrim meliputi: 1) Keterbukaan lahan, menggunakan data peta penutupan/penggunaan lahan tahun 2015 dengan sumber data dari KEMENLHK; 2) Kemiringan lereng, menggunakan data DEM SRTM 30 tahun 2000 dengan sumber data dari USGS; dan 3) Curah hujan tahunan, menggunakan data peta curah hujan tahunan tahun 1998-2015 berdasarkan sumber informasi dari NOAA.

Berdasarkan parameter tersebut, kajian bahaya cuaca ekstrim di Kabupaten Buleleng menghasilkan potensi luas paparan bahaya dan kelas bahaya. Luas wilayah terpapar bahaya disesuaikan dengan kondisi wilayah rentan terhadap cuaca ekstrim. Sedangkan kelas bahaya diperoleh dengan melihat kelas bahaya maksimal di seluruh kecamatan terpapar bahaya cuaca ekstrim.

Berdasarkan kajian bahaya cuaca ekstrim di Kabupaten Buleleng teridentifikasi 9 (sembilan) kecamatan terpapar bahaya cuaca ekstrim dengan total luas bahaya yaitu 91.501 Ha yang berada pada kelas sedang. Total luas bahaya tersebut diperoleh dari penjumlahan luas bahaya dari seluruh wilayah terpapar bahaya cuaca ekstrim di Kabupaten Buleleng.

  1. Tanah Longsor

Kajian bahaya tanah longsor menghasilkan potensi luas wilayah terpapar bahaya tanah longsor. Penentuan luasan terpapar bahaya tanah longsor menggunakan parameter ukur berdasarkan metodologi pengkajian risiko bencana. Parameter ukur untuk mengkaji luasan bahaya tanah longsor meliputi: 1) Kemiringan lereng, menggunakan data DEM SRTM 30 tahun 2000 dengan sumber data dari USGS; dan 2) Zona kerentanan gerakan tanah, menggunakan data Peta Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah tahun 2010 dengan sumber data PVMBG.

Berdasarkan parameter tersebut, kajian bahaya tanah longsor di Kabupaten Buleleng menghasilkan potensi luas paparan bahaya dan kelas bahaya. Luas wilayah terpapar bahaya disesuaikan dengan kondisi wilayah rentan terhadap tanah longsor. Sedangkan kelas bahaya diperoleh dengan melihat kelas bahaya maksimal di seluruh kecamatan terpapar bahaya tanah longsor.

Berdasarkan kajian bahaya tanah longsor di Kabupaten Buleleng teridentifikasi 9 (sembilan) kecamatan terpapar bahaya tanah longsor dengan total luas bahaya yaitu 69.451 Ha yang berada pada kelas sedang. Total luas bahaya tersebut diperoleh dari penjumlahan luas bahaya dari seluruh wilayah terpapar bahaya tanah longsor di Kabupaten Buleleng.

  1. Kebakaran Hutan dan Lahan

Kajian bahaya kebakaran hutan dan lahan menghasilkan potensi luas wilayah terpapar bahaya kebakaran hutan dan lahan. Penentuan luasan terpapar bahaya kebakaran hutan dan lahan menggunakan parameter ukur berdasarkan metodologi pengkajian risiko bencana. Parameter ukur untuk mengkaji luasan bahaya kebakaran hutan dan lahan meliputi: 1) Jenis hutan dan lahan, menggunakan data peta penutupan/penggunaan lahan tahun 2015 dari KEMENLHK; 2) Iklim, menggunakan data peta curah hujan tahunan tahun 1998-2015 berdasarkan sumber data dari NOAA; dan 3) Jenis tanah, menggunakan data peta jenis tanah tahun 1998 dengan sumber data dari BBSDLP.

Berdasarkan parameter tersebut, kajian bahaya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Buleleng menghasilkan potensi luas paparan bahaya dan kelas bahaya. Luas wilayah terpapar bahaya disesuaikan dengan kondisi wilayah rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Sedangkan kelas bahaya diperoleh dengan melihat kelas bahaya maksimal di seluruh kecamatan terpapar bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Berdasarkan kajian bahaya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Buleleng teridentifikasi 9 (sembilan) kecamatan terpapar bahaya kebakaran hutan dan lahan dengan total luas bahaya yaitu 91.216 Ha yang berada pada kelas tinggi. Total luas bahaya tersebut diperoleh dari penjumlahan luas bahaya dari seluruh wilayah terpapar bahaya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Buleleng.

  1. Tsunami

Kajian bahaya tsunami menghasilkan potensi luas wilayah terpapar bahaya tsunami. Penentuan luasan terpapar bahaya tsunami menggunakan parameter ukur berdasarkan metodologi pengkajian risiko bencana. Parameter ukur untuk mengkaji luasan bahaya tsunami meliputi: 1) Ketinggian maksimum tsunami menggunakan data DEM SRTM 30 dengan sumber data berdasarkan Perka BNPB Nomor 2 tahun 2012; 2) Kemiringan lereng, menggunakan data DEM SRTM 30 tahun 2015 dengan sumber data dari USGS; dan 3) Kekasaran permukaan, menggunakan data penutupan/penggunaan lahan tahun 2014 dengan sumber data dari KEMENLHK.

Berdasarkan parameter tersebut, kajian bahaya tsunami di Kabupaten Buleleng menghasilkan potensi luas paparan bahaya dan kelas bahaya. Luas wilayah terpapar bahaya disesuaikan dengan kondisi wilayah rentan terhadap tsunami. Sedangkan kelas bahaya diperoleh dengan melihat kelas bahaya maksimal di seluruh kecamatan terpapar bahaya tsunami.

Berdasarkan kajian bahaya tsunami di Kabupaten Buleleng teridentifikasi 7 (tujuh) kecamatan terpapar bahaya tsunami dengan total luas bahaya yaitu 4.621 Ha yang berada pada kelas tinggi. Total luas bahaya tersebut diperoleh dari penjumlahan luas bahaya dari seluruh wilayah terpapar bahaya tsunami di Kabupaten Buleleng.

  1. Gempabumi

Kajian bahaya gempabumi menghasilkan potensi luas wilayah terpapar bahaya gempabumi. Penentuan luasan terpapar bahaya gempabumi menggunakan parameter ukur berdasarkan metodologi pengkajian risiko bencana. Parameter ukur untuk mengkaji luasan bahaya gempabumi meliputi: 1) Kelas topografi, menggunakan data DEM SRTM 30 tahun 2000 dari USGS; 2) Intensitas guncangan di batuan dasar, menggunakan data Peta Zona Gempabumi (S1 1.0” di SB untuk probabilitas terlampaui 10% dalam 50 tahun (redaman 5%)); dan 3) Intensitas guncangan di permukaan, menggunakan data Peta Zona Gempabumi (S1 1.0” di SB untuk probabilitas terlampaui 10% dalam 50 tahun (redaman 5%).

Berdasarkan parameter tersebut, kajian bahaya gempabumi di Kabupaten Buleleng menghasilkan potensi luas paparan bahaya dan kelas bahaya. Luas wilayah terpapar bahaya disesuaikan dengan kondisi wilayah rentan terhadap gempabumi. Sedangkan kelas bahaya diperoleh dengan melihat kelas bahaya maksimal di seluruh kecamatan terpapar bahaya gempabumi.

Berdasarkan kajian bahaya gempabumi di Kabupaten Buleleng teridentifikasi 9 (sembilan) kecamatan terpapar bahaya gempabumi dengan total luas bahaya yaitu 135.741 Ha yang berada pada kelas rendah. Total luas bahaya tersebut diperoleh dari penjumlahan luas bahaya dari seluruh wilayah terpapar bahaya gempabumi di Kabupaten Buleleng.

  1. Kekeringan

Kajian bahaya kekeringan menghasilkan potensi luas wilayah terpapar bahaya kekeringan. Penentuan luasan terpapar bahaya kekeringan menggunakan parameter ukur berdasarkan metodologi pengkajian risiko bencana. Parameter ukur untuk mengkaji luasan bahaya kekeringan meliputi: Curah hujan bulanan (TRMM periode 1998 – 2014) dengan sumber data dari NOAA tahun 1998-2015.

Berdasarkan parameter tersebut, kajian bahaya kekeringan di Kabupaten Buleleng menghasilkan potensi luas paparan bahaya dan kelas bahaya. Luas wilayah terpapar bahaya disesuaikan dengan kondisi wilayah rentan terhadap kekeringan. Sedangkan kelas bahaya diperoleh dengan melihat kelas bahaya maksimal di seluruh kecamatan terpapar bahaya kekeringan.

Berdasarkan kajian bahaya kekeringan di Kabupaten Buleleng teridentifikasi 9 (sembilan) kecamatan terpapar bahaya kekeringan dengan total luas bahaya yaitu 135.741 Ha yang berada pada kelas sedang. Total luas bahaya tersebut diperoleh dari penjumlahan luas bahaya dari seluruh wilayah terpapar bahaya kekeringan di Kabupaten Buleleng.

Sumber : Dokumen RPB Kabupaten Buleleng 2017