Hallo Sobat Tangguh!!! Bali
merupakan salah satu pulau di Indonesia yang memiliki keindahan alam dan
kekayaan budaya yang sangat beragam. Keindahan alam dan kekayaan budaya ini
mampu menarik perhatian wisatawan untuk menjadikan Bali sebagai tujuan
destinasi wisata. Masyarakat Bali juga memiliki kekhasan tersendiri di mata
wisatawan baik dari dalam negeri maupun luar negeri, baik itu keramahan dan
ketaatan dalam menjaga keajegan Bali. Berbicara tentang kekayaan budaya
maupun tradisi masyarakat Bali, tentunya sudah tidak asing lagi ditelinga kita
tentang konsep Tri Hita Karana dalam
keseharian kehidupan masyarakat Bali. Nah, apa itu Tri Hita Karana?
Tri Hita Karana dapat diartikan
sebagai konsep atau ajaran dalam Agama Hindu yang menitikberatkan bagaimana
antar sesame bisa hidup rukun, damai, dan harmonis. Tri Hita Karana berarti tiga penyebab kesejahteraan dan
keseimbangan. Tri berarti tiga, Hita berarti kesejahteraan, dan Karana artinya penyebab. Sehingga Tri Hita Karana secara definisi dan
dimaknai sebagai tiga hubungan harmonis yang menjadi penyebab kebahagiaan dan
keseimbangan alam semesta. Baik antara manusia dengan Sang Pencipta, Tuhan Yang
Maha Esa (Parahyangan), manusia dengan sesama manusia (Pawongan), dan manusia
dengan lingkungannya (Palemahan), (Valentini, 2021).
Termasuk juga dalam upaya penanggulangan bencana, mengingat Bali,
Khususnya Kabupaten Buleleng memiliki julukan sebagai mall bencana ataupun
gudang bencana mengingat banyak sekali ancaman bencana yang dimiliki, mulai
dari gempa bumi, tsunami, banjir, banjir bandang, tanah longsor, kekeringan,
cuaca ekstrim dan angin putting beliung, gelombang ekstrim dan abrasi, serta
ada juga kebakaran hutan dan lahan. Menjaga keseimbangan alam dapat menjadi
kunci, seperti filosofi Agama Hindu kita percaya akan Karmaphala yang dapat diartikan sebagai hasil daripada baik atau
buruknya suatu perbuatan, sehingga konsep “Apa yang kau tanama itu yang kau
tuai” sangatlah sesuai dengan keadaan kita dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam penanggulangan bencana masyarakat Bali khususnya dalam pra bencana
melalui mitigasi non struktural dimana pendekatan melalui mitigasi spiritual
sangat identik dengan Bali yang masyarakatnya memiliki kompleksitas yang
tinggi, sebab keterikatan masyarakat Hindu lebih mudah digerakkan dengan Desa
Adat, sebab keterikatan orang Bali bersama adat tidak hanya bersifat administratif
formal seperti Desa Dinas, tapi keterikatan sosial, budaya, religius yang
memberi dampak luas dalam kehidupannya. Aspek niskala berkaitan dengan aspek
kepercayaan dan religiusitas masyarakat Bali. Kita mengambil contoh Surat
Edaran nomor 247/1571/PPDA/DPMA dan Nomor 05/SK/MDA-ProvBali/III/2020 tanggal
28 Maret 2020, seluruh Desa Adat di Bali diberikan tugas untuk menyampaikan
kepada masyarakat luas himbauan agar melakukan doa niskala, memohon berkah (nunas ica) kepada pemuka agama (Pemangku)
di Pura Khayangan Tiga Desa Adat dengan mempersembahkan upakara yaitu nyejer daksina
(mempersembahkan daksina ) sampai Covid-19 berakhir. Juga ada ajaran Weda Smrti
VII.14, setelah alam semesta beserta isinya diciptakan, Tuhan kemudian
menurunkan Rta dan Dharma yaitu norma untuk mengatur alam dan menuntun
kehidupan umat manusia. Sampai dalam Lontar Purana Bali menjadi enam kemuliaan
yang wajib dilakukan untuk membangun keseimbangan dan perdamaian antara alam
dengan manusia yang sampai saat ini jadi filosofi pedoman hidup masyarakat Bali
melalui Gubernur Bali Wayan Koster yaitu Nagun Sat Kerti Loka Bali sebagai visi
misi pembangunan Bali (Valentini, 2021).
Pawongan artinya manusia hendaknya menjaga keharmonisan antar sesama
manusia, seperti yang kita ketahui bersama manusia merupakan makhluk sosial
yang saling membutuhkan satu sama lain. Termsuk dalam urusan kebencanaan dimana
konsep Pentahelix yang merupakan lima elemen masyarakat perlu dioptimalkan
dalam kegiatan penanggulangan bencana baik di pra bencana, saat tanggap darurat
maupun pasca bencana. Pentahelix yang dimaksud menyasar pemerintah, akademisi,
pers, dunia usaha, dan masyarakat. Kolaborasi dan partisipasi memberikan
sumbangsih baik pikiran maupun tenaga sangat diperlukan demi menekan atau
mengurangi risiko bencana. Tindakan nyata yang bisa dilakukan seperti
melaksanakan perjanjian kerjasama antar lembaga yang mampu menegaskan pihak
yang terlibat mampu terjamin dalam pelaksanaan hak dan kewajibannya,
memperjelas pembagian tugas yang sudah disahkan dalam ranah hukum. Pengembangan
forum relawan Pengurangan Risiko Bencana menjadi wadah atau mekanisme
koordinasi dalam pengarustamaan pengurangan risiko bencana dan berperan dalam
pembentukan dan pengembangan sistem PRB
yang menyeluruh diberbagai tingkatan baik skala Nasional sampai tingkat
Desa, sehingga jelas dlaam pembagian peran apabila sewaktu-waktu terjadi
bencana, mengingat bencana sulit diprediksi kapan terjadinya, sehingga
kesiapsiagaan sejak dini baik secara hukum maupun kelembagaan dapat menjadi
kunci (BNPB, 2020).
Palemahan merupakan hubungan harmonis antara manusia dengan
lingkungannya. Kita sering mendengar istilah Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita,
ini bisa menjadi acuan kita dalam upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan
mengingat kita sebagai “pengguna” yang memanfaatkan alam dalam kehidupan maupun
penghidupan sehari-hari. Upaya yang bisa dilakukan seperti mitigasi penanaman
pohon atau reboisasi pada daerah rawan longsor atau banjir, pada saat Covid-19
dan maraknya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melaksanakan penyediaan tempat
cuci tangan di lokasi-lokasi strategis juga rutin melaksanakan penyemprotan
atau desinfeksi guna menekan penyebaran virus, melaksanakan biosecurity pada hewan ternak, juga BPBD
Kabupaten Buleleng memiliki agenda rutin dalam menjaga lingkungan yaitu Bank
Sampah Siap Untuk Selamat sebagai upaya meningkatkan kesadaran pegawai dalam
memilah sampah dan menjaga kebersihan juga mengimplementasikan program
pemerintah mengenai pengelolaan sampah berbasis sumber.
Sumber :
Valentini,
Eva.2021.Pandemi Covid dan Impelementasi Ajaran
Tri Hita Karana.Kemenag.Tim Mimbar Hindu
Direktorat
Pemberdayaan Manusia, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Nasional
Penanggulangan Bencana
Sehatnegeriku.kemkes.go.id